(0623) 42123 | ppid@kejari-asahan.go.id

Permohonan Informasi

Anda dapat mengajukan permohonan informasi publik dengan mengisi formulir di bawah ini:

Informasi Penting

  • Permohonan informasi akan diproses dalam waktu maksimal 10 hari kerja
  • Jika diperlukan waktu tambahan, akan diberikan pemberitahuan secara tertulis
  • Biaya yang timbul dalam pemenuhan permohonan informasi menjadi tanggung jawab pemohon
  • Informasi yang dikecualikan tidak dapat diberikan kepada pemohon

Pengajuan Keberatan

Jika Anda tidak puas dengan tanggapan yang diberikan oleh PPID, Anda dapat mengajukan keberatan dengan mengisi formulir di bawah ini:

Informasi Penting

  • Keberatan diajukan dalam waktu 14 hari kerja sejak tanggal diterimanya tanggapan
  • Keberatan akan diproses dalam waktu maksimal 30 hari kerja
  • Hasil pemeriksaan keberatan akan disampaikan secara tertulis kepada pemohon
  • Jika masih tidak puas, pemohon dapat mengajukan banding ke Komisi Informasi

Cek Status Permohonan

Anda dapat memeriksa status permohonan informasi yang telah diajukan dengan memasukkan nomor permohonan:

Download Formulir

Anda juga dapat mengunduh formulir permohonan informasi dan pengajuan keberatan dalam format PDF:

Formulir Permohonan Informasi

Formulir untuk mengajukan permohonan informasi publik

Download

Formulir Pengajuan Keberatan

Formulir untuk mengajukan keberatan atas tanggapan PPID

Download