Permohonan Informasi
Anda dapat mengajukan permohonan informasi publik dengan mengisi formulir di bawah ini:
Informasi Penting
- Permohonan informasi akan diproses dalam waktu maksimal 10 hari kerja
- Jika diperlukan waktu tambahan, akan diberikan pemberitahuan secara tertulis
- Biaya yang timbul dalam pemenuhan permohonan informasi menjadi tanggung jawab pemohon
- Informasi yang dikecualikan tidak dapat diberikan kepada pemohon
Pengajuan Keberatan
Jika Anda tidak puas dengan tanggapan yang diberikan oleh PPID, Anda dapat mengajukan keberatan dengan mengisi formulir di bawah ini:
Informasi Penting
- Keberatan diajukan dalam waktu 14 hari kerja sejak tanggal diterimanya tanggapan
- Keberatan akan diproses dalam waktu maksimal 30 hari kerja
- Hasil pemeriksaan keberatan akan disampaikan secara tertulis kepada pemohon
- Jika masih tidak puas, pemohon dapat mengajukan banding ke Komisi Informasi
Cek Status Permohonan
Anda dapat memeriksa status permohonan informasi yang telah diajukan dengan memasukkan nomor permohonan:
Download Formulir
Anda juga dapat mengunduh formulir permohonan informasi dan pengajuan keberatan dalam format PDF: